Bungkam! Susno Duadji Skakmat Razman : Lebih Bela Pegi Setiawan Daripada Polisi

Fotonya Razman dan Susno Duadji
Sumber :
  • Istimewa

SiapMantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji akhirnya bereaksi memberikan skakmat terkait pernyataan Razman Arif Nasution yang Ia nilai bahwa tidak mengerti dengan kepolisian terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan

Tegas, Susno Duadji Sebut Bukti Pembunuhan di Kasus Vina Makin Tipis, Kecelakaan Menguat

Sebelumnya, Advokat kontroversi Razman Nasution menyinggung Susno Duadji yang dinilai sangat membela Pegi Setiawan yang menang sidang praperadilan, ketimbang membela polisi.

Razman juga menilai seharusnya Susno Duadji membantu polri dalam menangani kasus Vina, bukannya malah mendesak Polri untuk berbenah.

Update Kasus Vina Cirebon, Sudirman Bongkar Kejadian Asli di Tahanan, Disiram Air Panas?

Walaupun Susno tidak menyebut secara terang benderang nama Razman namun sebelumnya Razman secara terang-terangan juga sudah menyinggung Susno Duadji.

Terkait hal tersebut Susno Duadji dengan santai memberikan skakmat kepada Razman.

Dikuliti dan Disebut Cari Panggung di Kasus Vina Cirebon, Ini Jawaban Menohok Susno Duadji

"Dia anggap saya tidak cinta Polisi, dialah yang paling cinta. Dia ga ngerti Polisi kok, Itu Racun!," kata Susno Duadji dalam wawancara eksklusif dengan pada Senin 8 Juli 2024.

"Jangan terlalu senang dengan dipuji-puji bahwa sudah benar ini lah gak usahlah. kalau anda baik Insya Allah malaikat mencatat, Allah akan balas dengan pahala,”

“Pahala dan kalau ada surga polisi itu baik, pasti dapat surga yang terbaik, sudah gaji kecil, capek, hari libur gak libur, kerjanya baik ya surga yang terbaik," ujar Susno.

Terlebih, Razman menilai seharusnya Susno Duadji membantu polri dalam menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon bukannya malah mendesak Polri untuk berbenah.

Razman pun menilai jika Susno Duadji tidak menunjukan kecintaannya pada Polri usai Polda Jawa Barat dikalahkan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan di Praperadilan.

Razman Nasution belum lama ini gembar-gembor akan melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum.

Hal ini terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.