Merinding, Dedi Mulyadi: Saya Sudah Sampai Pada Kesimpulan Soal Kasus Vina, Saya Meyakini......

Potret kolase Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

"Pertama pengakuan spontan Sudirman, kesaksian Pak RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi, ketiga Aep dan Dede sehingga mereka akhirnya masuk penjara, gara gara tiga faktor ini," kata Dedi.

Dugaan Kecelakaan Menguat di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Marliyana:Saya dan Keluarga dah Cape!

Untuk itu, kata Dedi, jika ingin membebaskan ketujuh orang terpidana, maka pertama proses hukum terhadap dugaan kesaksian palsu.

"RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi harus diproses, kedua proses juga Aep dan Dede, itu harus ada proses hukumnya," kata Dedi.

Respon Kisah Tragis Penyiksaan 2016 Menggema di Sidang PK, Iptu Rudiana: Saya Sih Menyesuaikan?

Dan yang ketiga, lanjut Dedi, Sudirman itu harus diperiksa kemampuan cara berpikirnya, apakah memenuhi standar atau tidak, karena publik Indonesia terguncang tiga pernyataan orang yang diragukan kebenarannya.

"Walaupun putusan hukumnya sudah tetap dan kemudian mereka dituduh melakukan pembunuhan tanpa alat bukti," tandas Dedi.

Iptu Rudiana Irit Bicara Soal Sidang PK, Marliyana Ngegas Soal Netizen, Ungkap Sosok Penyebab.....