Pegi Bebas, Aep Jadi Buruan Utama Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Mudah mudahan Ga Kabur

Potret kolase Aep dan Susno Duadji
Sumber :
  • Istimewa

SiapAep kini menjadi orang yang paling diburu lantaran diduga memberikan keterangan palsu setelah Pegi Setiawan resmi terbebas dari jerat hukum kasus Vina Cirebon.

Apes, Usai Bikin Heboh di PN Jakut, Razman Cs Dipolisikan, Karir Sebagai Pengacara Terancam Tamat?

Sontak, banyak pihak yang merasa dirugikan oleh Aep berbondong bondong melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

Bahkan kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM dengan tegas menyebut bakal segera mempolisikan Aep.

Dipolisikan Gegara Bikin Rusuh di Ruang Sidang, Razman: Kami Ini Penegak Hukum, Kami Sejajar?

Nah kekinian, hal tersebut juga datang dari para terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini masih mendekam di dalam penjara.

Dalam sebuah potongan Video yang beredar luas di media sosial dan diunggah oleh salah satu akun Tiktok @baimpujakusuma terlihat para terpidana kasus Vina Cirebon kompak bakal melakukan peninjauan kembali (PK) dan melaporkan Aep ke polisi.

Innalillahi, Abah Sanos Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Meninggal Dunia

Dalam video tersebut terlihat para terpidana yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi Aditya alias Ucil dan Eka sandi sepakat menjadikan Peradi sebagai kuasa hukum mereka dan menyebutkan bahwa akan melaporkan Aep ke Polisi.

"Saya Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi Aditya alias Ucil dan Eka Sandi menyerahkan kuasa ke Peradi dan melaporkan Aep ke polisi karena memberikan keterangan palsu," ucap para terpidana dalam Video tersebut.

Sebelumnya juga kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengancam akan melaporkan Aep atas dugaan pencemaran nama baik.

"Aep! Kami akan laporkan kamu ke Mabes Polri terkait keterangan palsu. Karena faktanya penetapan tersangkanya sudah dinyatakan batal sehingga keterangan-keterangan yang tertuang itu laporan palsu," kata Toni.

"Terutama yang melaporkan ini awalnya, ya. Kalau memang melaporkan adanya Pegi yang dimaksud adalah Pegi ini, ya," sambungnya.

Bahkan sebelumnya, dalam sebuah tayangan Video wawancara yang disitat dari YouTube iNews Official, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa dirinya yakin Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon akan bebas setelah sidang praperadilan.

Karena menurut Susno, jika dirinya memposisikan sebagai penyidik dalam kondisi saat ini, maka sejumlah saksi yang telah memberikan pernyataan seperti Aep, Dede dan Melmel akan diperiksa untuk diperdalam.

"Kalau saya penyidiknya, saksi Aep, Dede dan Melmel harus diperiksa untuk diperdalam," kata Susno dalam video tersebut. Sebab, kata Susno,

Rudiana tau darimana 11 orang yang disebut itu ada pelaku, begitu juga Aep dan Dede serta Melmel mereka tau darimana?

"Jangan jangan mereka adalah pelakunya," ungkap Susno.

"Atau bahkan Aep ini juga pelaku?, Saya tidak nuduh, cuma ko dia tau persis," tambahnya

Lebih lanjut Susno mengatakan, Kalau memang Aep terindikasi sebagai pelaku, mudah mudahan Aep ini dia tidak melarikan diri.

" Jangan jangan dia pelaku, mudah mudahan dia ga lari," pungkas Susno.