Soal Pegi Cianjur di Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Semprot Penyidik: Kenapa Ini Jadi Kacau Balau
- Istimewa
"Kan ada komentar komentar yang berseliweran nah itulah informasi yang harus diperdalam," sambungnya.
Karena lanjut Susno, jika tak diperdalam melalui segala informasi yang ada mau darimana, mau tidak mau harus kembali ke titik nol.
"Kalau tidak mau kembali ke titik nol penyidikan terkait bukti forensik, ya seperti ini jadinya," katanya.
"Yang dihukum menolak karena merasa tidak bersalah, okelah hakim itu bertanggung jawab kepada tuhan tapi kita lihat saja nanti benar nggak putusannya. Makanya kembali ke khittoh, atau titik nol tadi," sambung Susno Duadji.
"Nah penyidik juga harus nya begitu, kenapa ini jadi kacau balau, karena penyidik tak kembali ke makna penyidikan,"
"Makna penyidikan itu apa? Upaya yang dilakukan oleh penyidik dengan cara yang sudah diatur dalam undang undang hukum pidana untuk membuat terang suatu peristiwa dengan mengumpulkan bukti bukti untuk menentukan bahwa perkara itu pidana atau bukan."
Jika pidana, lanjut Susno, mencari siapa pelakunya bukan langsung menentukan dan menyebut seperti kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan.