Terseret Kasus Asusila Berikut 5 Kontroversial Hasyim Asy'ari Ketika Menjabat Menjadi Ketua KPU
Kamis, 4 Juli 2024 - 15:28 WIB
Sumber :
- istimewa
Menurut DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti lalai, tidak cermat, dan tidak teliti dalam tahapan pencalonan anggota DPD Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia dikenakan sanksi tegas oleh DKPP atas dosa etik yang dilakukannya.
Pelanggaran terbaru yang Hasyim Asy'ari lakukan yaitu ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial CAT. Dan kembali lagi DKPP memutuskan Hasyim melakukan pelanggaran etik.
DKPP lalu menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena terbukti melakukan pelecehan seksual di Belanda pada Oktober 2023 yang menyebabkan korban mengalami gangguan Kesehatan fisik dan mental
Hasyim Asy'ari pun dijatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU dan anggota KPU.