Terseret Kasus Asusila Berikut 5 Kontroversial Hasyim Asy'ari Ketika Menjabat Menjadi Ketua KPU

potret Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • istimewa

Menurut DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti lalai, tidak cermat, dan tidak teliti dalam tahapan pencalonan anggota DPD Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia dikenakan sanksi tegas oleh DKPP atas dosa etik yang dilakukannya.

Supian-Chandra Bungkam IBH-Ririn soal Pengangguran di Depok: Ini Bahaya

5. Pelecehan Seksual

Pelanggaran terbaru yang Hasyim Asy'ari lakukan yaitu ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial CAT. Dan kembali lagi DKPP memutuskan Hasyim melakukan pelanggaran etik.

Supian Skak Mat Klaim Program Petahana Depok: Hanya untuk Kelompok

DKPP lalu menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena terbukti melakukan pelecehan seksual di Belanda pada Oktober 2023 yang menyebabkan korban mengalami gangguan Kesehatan fisik dan mental

Hasyim Asy'ari pun dijatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU dan anggota KPU.

Debat Perdana Pilkada Depok, Supian-Chandra Siap Ladeni Argumen Petahana