Terseret Kasus Asusila Berikut 5 Kontroversial Hasyim Asy'ari Ketika Menjabat Menjadi Ketua KPU
- istimewa
Saat itu, Hasnaeni menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu, Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI memiliki peran penting dalam proses pemilihan. Komunikasi mereka di luar agenda Pemilu dapat berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan.
2. menerima Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden
Hasyim Asy'ari sempat menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden.
Padahal aturan yang berlaku (Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023) pada saat itu Gibran tidak memenuhi syarat usia minimum Hasyim Asy'ari pun dinyatakan melanggar kode etik karena hal itu.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Akan tetapi, pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak dihapuskan oleh DKPP, karena DKPP hanya menangani isu etika pelaksanaan pemilu, bukan prosedur pendaftaran.