Tegas, Ini Kata Kuasa Hukum PS Cirebon Soal Pegi Setiawan Cianjur, Perlakukan Seperti Klien Kami !!

Potret kolase Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Santernya nama Pegi Setiawan Cianjur yang disebut sebut sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon terus menjadi sorotan publik lantaran jejak digital serta kejanggalan identitasnya beredar luas di media sosial.

Menanti Hasil Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Ini Kata Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun

Menanggapi hal tersebut Kuasa hukum Pegi Setiawan Cirebon, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, menyatakan bahwa dirinya sangat setuju jika Pegi Cianjur diperiksa oleh penyidik Polda Jabar.

" Ya sangat setuju kalau Pegi Setiawan Cianjur diperiksa Pihak kepolisian," katanya seperti dilansir YouTube intens Investigasi.

Ngeri, Gegara Geram Dituding Menyiksa Terpidana Kasus Vina, Aris Papua Tantang Aldi Sumpah Pocong?

Namun demikian, kata Marwan, saat ini pihaknya masih berfokus untuk membebaskan kliennya karena yakin bahwa Pegi Setiawan asal Cirebon tidak bersalah.

Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki keyakinan 99% bahwa Pegi Setiawan Cirebon bukanlah pelaku pembunuhan tersebut.

Mengejutkan, Aris Papua Akhirnya Muncul di Depan Publik dan Beberkan Kejadian 2016 Silam, Saya.....

Senada dengan itu, Kuasa Hukum dari Pegi Setiawan Cirebon lainnya yakni Muchtar Effendi berujar bahwa penyidik telah mengantongi 5 orang yang bernama Pegi Setiawan.

"Terakhir kompolnas menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi 5 nama Pegi Setiawan," katanya.

Karenanya, kata Muchtar pihaknya meminta kepada Polda Jabar untuk memeriksa 4 orang yang bernama Pegi Setiawan tersebut.

"kalau memang 5 nama Pegi setiawan itu sudah dikantong penyidik, ya yang 4 orang harus dipanggil untuk dimintai keterangan bila perlu perlakukan seperti klien kami, tangkap terus ditahan," tegasnya.

"Kalau mereka tak berani melakukan itu, perlakukan klien kami dengan sama, keluarkan dan bebaskan," sambungnya.