Tegas, Ini Kata Kuasa Hukum PS Cirebon Soal Pegi Setiawan Cianjur, Perlakukan Seperti Klien Kami !!

Potret kolase Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Santernya nama Pegi Setiawan Cianjur yang disebut sebut sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon terus menjadi sorotan publik lantaran jejak digital serta kejanggalan identitasnya beredar luas di media sosial.

Sidang PK Enam Terpidana Selesai, Debat Panas Elza Syarief vs Titin Prialianti Berujung Somasi

Menanggapi hal tersebut Kuasa hukum Pegi Setiawan Cirebon, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, menyatakan bahwa dirinya sangat setuju jika Pegi Cianjur diperiksa oleh penyidik Polda Jabar.

" Ya sangat setuju kalau Pegi Setiawan Cianjur diperiksa Pihak kepolisian," katanya seperti dilansir YouTube intens Investigasi.

Menanti Hasil Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Ini Kata Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun

Namun demikian, kata Marwan, saat ini pihaknya masih berfokus untuk membebaskan kliennya karena yakin bahwa Pegi Setiawan asal Cirebon tidak bersalah.

Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki keyakinan 99% bahwa Pegi Setiawan Cirebon bukanlah pelaku pembunuhan tersebut.

Ngeri, Gegara Geram Dituding Menyiksa Terpidana Kasus Vina, Aris Papua Tantang Aldi Sumpah Pocong?

Senada dengan itu, Kuasa Hukum dari Pegi Setiawan Cirebon lainnya yakni Muchtar Effendi berujar bahwa penyidik telah mengantongi 5 orang yang bernama Pegi Setiawan.

"Terakhir kompolnas menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi 5 nama Pegi Setiawan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title