Sidang Ditunda Gegara Pihak Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Pegi Duga Ini Sebuah Strategi
- Istimewa
Siap –Mangkirnya pihak Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24/6/2024 menjadi sorotan publik.
Pasalnya, setelah pihak Polda Jabar tidak hadir atau mangkir, sidang tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, berdasarkan putusan hakim sidang ditunda karena termohon tidak datang.
“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujarnya, Senin 24/6/224 seperti dilansir tayangan YouTube tvOne.
Toni menyebut, opsi penundaan sidang antara hari Kamis 27/6/2024 dan Senin 1/7/2024 mendatang.
“Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” katanya.
Toni menduga, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu.
“Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni.
Namun demikian, lanjut Toni, pihaknya juga telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap.
Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.
“Sinyal dari Bapak Kapolri saja penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan scientific crime investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masih ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang.” tegasnya.
“Ini sinyal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat jaksa peneliti, jaksa penuntut yang meneliti berkas Pegi itu sinyal kehati-hatian jangan menyebut asal lengkap, bola panasnya ada pada jaksa, siap-siap nanti di persidangan bertarung,” sambungnya.