Digelar Hari Ini, Kubu Pegi Setiawan Siap Kuliti Penyidik Polda Jawa Barat, Ada Bukti Otentik
- Istimewa
Siap –Sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan digelar hari ini, Senin 24/6/2024 di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam sidang perdana tersebut, kubu Pegi Setiawan bakal menguji penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon.
Sejumlah senjata pamungkas pun telah disiapkan oleh kubu Pegi Setiawan dalam menghadapi penyidik Polda Jawa Barat.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Tony RM mengatakan bajwa pihaknya bakal fokus mempertanyakan bukti kuat penyidik Polda Jawa Barat dalam menetapkan status tersangka terhadap kliennya.
Pasalnya, kubu Pegi Setiawan sendiri mengaku memiliki bukti otentik serta sejumlah keterangan saksi meringankan bagi Pegi Setiawan.
"Kenapa kami mempersoalkan Pegi Setiawan ini ditetapkan tersangka, karena Pegi Setiawan ini berada di Bandung saat malam kejadian. Bukti lainnya yaitu kami ada saksi-saksi mulai dari Suharsono, Ibnu, itu kan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan memang ada di Bandung," ujar Tony RM dikutip dari YouTube tvOne, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Tak hanya itu, Toni juga menyebut bahwa pihaknya bakal menguliti Polda Jawa Barat tentang proses penetapan tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.