Sidang Ditunda Gegara Pihak Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Pegi Duga Ini Sebuah Strategi
- Istimewa
Siap –Mangkirnya pihak Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24/6/2024 menjadi sorotan publik.
Pasalnya, setelah pihak Polda Jabar tidak hadir atau mangkir, sidang tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, berdasarkan putusan hakim sidang ditunda karena termohon tidak datang.
“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujarnya, Senin 24/6/224 seperti dilansir tayangan YouTube tvOne.
Toni menyebut, opsi penundaan sidang antara hari Kamis 27/6/2024 dan Senin 1/7/2024 mendatang.
“Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” katanya.
Toni menduga, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu.