Sidang Ditunda Gegara Pihak Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Pegi Duga Ini Sebuah Strategi

Potret kuasa hukum Pegi Setiawan saat diwawancara awak media
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Mangkirnya pihak Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24/6/2024 menjadi sorotan publik.

Ngeri, Gegara Geram Dituding Menyiksa Terpidana Kasus Vina, Aris Papua Tantang Aldi Sumpah Pocong?

Pasalnya, setelah pihak Polda Jabar tidak hadir atau mangkir, sidang tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, berdasarkan putusan hakim sidang ditunda karena termohon tidak datang. 

Mengejutkan, Aris Papua Akhirnya Muncul di Depan Publik dan Beberkan Kejadian 2016 Silam, Saya.....

“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujarnya, Senin 24/6/224 seperti dilansir tayangan YouTube tvOne.

Toni menyebut, opsi penundaan sidang antara hari Kamis 27/6/2024 dan Senin 1/7/2024 mendatang.

Razman Nasution Viral Lagi, Diskusi Kasus Vina Cirebon Malah Singgung Vadel, Netizen: Emang Ga...

“Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” katanya.

Toni menduga, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu. 

Halaman Selanjutnya
img_title