Kejanggalan Kembali Terkuak, Ternyata Begini Fakta Hasil Visum Kasus Vina Cirebon, Ada Perbedaan?

Potret kolase Reza Indragiri kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Perkembangan kasus Vina Cirebon yang hingga kini diselimuti oleh dugaan kejanggalan terus menjadi sorotan publik.

Mengejutkan, Aris Papua Akhirnya Muncul di Depan Publik dan Beberkan Kejadian 2016 Silam, Saya.....

Terlebih saat aparat kepolisian membeberkan hasil visum dari kedua korban kasus Vina Cirebon yakni Vina dan Eky kepada publik.

Sorotan terkait hasil visum tersebut datang dari ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Razman Nasution Viral Lagi, Diskusi Kasus Vina Cirebon Malah Singgung Vadel, Netizen: Emang Ga...

Dalam keterangannya, Reza Indragiri menuturkan bahwa hasil visum korban kasus Vina Cirebon yakni Eky dan Vina tersebut diartikan sebagai kematian tidak wajar dan bukanlah sebagai kasus pembunuhan.

"Ketika saya membaca visum ertentm, saya tidak menemukan di situ ada kesimpulan bahwa kedua korban yaitu almarhumah Vina dan almarhum Eky adalah korban pembunuhan tidak ada," kata Reza Indragiri seperti dikutip kanal YouTube Kompastv pada Sabtu 22/6/2024.

Pernyataan Tim Hukum Iptu Rudiana Makin Diluar Nalar, Jutek: Mereka Bingung Ga Ada Cerita Lagi?

Lebih lanjut Reza mengatakan, keterangan visum yang disampaikan Polri menyebutkan kasus Vina dan Eky adalah kematian tidak wajar.

"Bunyinya adalah kematian tidak wajar tetapi kematian tidak wajar tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai akibat pembunuhan," katanya.

"Tapi tidak terjelaskan apakah kematian tidak wajar itu merupakan akibat dari kecelakaan, bunuh diri kah atau perbuatan orang lain, tidak ada," sambung Reza Indragiri.

Karena menurut Reza, kematian tidak wajar itu tak serta merta dapat disimpulkan sebagai akibat pembunuhan.

Karenanya, Ia kemudian mengategorikan penyebab kematian yang terdiri dari natural, accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan pembunuhan.

“Di dalam berkas yang saya baca, kesimpulan akhirnya hanya ada kematian tidak wajar. Tapi tidak dijelaskan kematian tidak wajar akibat dari kecelakaan kah, bunuh diri atau perbuatan orang lain. Tidak ada,” tuturnya.

Bahkan kata Reza ada perbedaan antara laporan dengan hasil visum Vina dan Eky.

Dalam laporan yang disampaikan Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, pada 31 Agustus 2016, disebutkan bahwa kedua korban ditusuk dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu, hasil otopsi belum keluar.

"Sementara otopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September (2016), ketika otopsi dilakukan dokter, lagi-lagi, tidak ada yang menyebut bahwa misalnya almarhum Eky meninggal akibat tusukan, tidak ada,” kata Reza.

Dalam hasil otopsi, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal akibat trauma benda tumpul

“Bahkan trauma (akibat benda) tajam pun tidak,” kata Reza.

Sementara itu, hasil otopsi Vina menunjukkan ada trauma benda tumpul dan trauma benda tajam.

“Posisi trauma tajam di punggung, telapak tangan, dan di pipi,” kata Reza.

“Ini menarik dicari tahu, kenapa tanggal 31 Agustus, Rudiana sudah melaporkan bahwa kedua korban itu ditusuk dan meninggal di TKP," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus kematian Vina dan Eky masih menjadi misteri lantaran belum juga terungkap bagaimana titik akhirnya.

Apalagi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini masih memunculkan fakta-fakta baru dari keterangan para saksi.

Saka Tatal, Sudirman hingga Liga Akbar muncul sebagai sosok yang kerap membeberkan fakta dalam kasus Vina dan Eky tersebut.

Meski demikian, belum lama ini dikabarkan bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara tersangka terakhir kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan untuk proses lanjutan.