Ngeri, Polisi Beberkan Hasil Visum Kasus Vina Cirebon, Tersangka Pegi Terancam Hukuman Mati

Potret hasil visum kasus vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

"Semata-mata ingin membuat terang tindak pidana ini dengan perjuangan yang cukup berat karena kasusnya sudah sangat lama dan mengumpulkan buktinya dengan sangat luar biasa," sambungnya.

Jadi Tersangka, Begini Nasib Ivan Sugianto yang Viral Nyuruh Siswa Sujud dan Menggonggong

Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.