Ngeri, Polisi Beberkan Hasil Visum Kasus Vina Cirebon, Tersangka Pegi Terancam Hukuman Mati
Kamis, 20 Juni 2024 - 09:33 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Semata-mata ingin membuat terang tindak pidana ini dengan perjuangan yang cukup berat karena kasusnya sudah sangat lama dan mengumpulkan buktinya dengan sangat luar biasa," sambungnya.
Baca Juga :
Mengejutkan, Aris Papua Akhirnya Muncul di Depan Publik dan Beberkan Kejadian 2016 Silam, Saya.....
Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.