Kantongi Surat Tugas PPP untuk Pilkada Depok Supian Suri Bakal Deklarasi Bareng Intan Fauzi 20 Juni

Supian Suri Kantongi Surat Tugas DPP PPP
Sumber :
  • istimewa

Siap – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok non aktif, Supian Suri mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk sebagai bakal Calon Walikota Depok di Pilkada 2024.

Begini Alasan Supian Suri Tolak Wacana Pemekaran Kota Depok, Singgung Jasa Para Terdahulu

Sebagai informasi, Supian Suri telah mengantongi surat rekomendasi ataupun Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Walikota di Pilkada Depok 2024 dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab mengatakan, penyerahan surat tugas Calon Walikota Depok kepada Supian Suri diserahkan langsung Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, Ermalena.

Kaesang Sebut Paling Realistis Berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

"Sesuai agenda hari ini tanggal 13 Juni 2024, DPC PPP Kota Depok ditunggu di DPP PPP untuk mengambil surat tugas untuk Supian Suri," ungkap Mazhab, Kamis (13/6).

Mazhab menjelaskan, partainya biasanya mengeluarkan SK langsung dengan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota berbarengan. Namun, saat ini Supian Suri belum memiliki calon pasangan di Pilkada Depok.

Ini Bocoran Bawaslu soal Daerah Rawan Pelanggaran di Pilkada, Depok Urutan Berapa?

Oleh karenanya, Supian Suri hanya diberikan surat tugas dari DPP PPP untuk maju menjadi Calon Walikota di Pilkada Depok 2024, sambal menunggu dan memastikan Calon Wakil Walikotanya.

"Kenapa surat tugas? karena kita belum dapat wakilnya. Setelah surat tugas ini turun, kemudian kita sodorkan pada wakilnya, secara otomatis dia akan terbit SK pengusungan," tutur Mazhab.

Halaman Selanjutnya
img_title