Update Video Wikwik Mamah Lagi Mau, Ini Pengakuan Ibu Muda Cabul di Bekasi
- Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap ibu muda berinisial AK tersebut.
"Iya, yang bersangkutan ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," katanya pada Jumat, 7 Juni 2024.
Namun demikian, Ade Ary belum membeberkan secara detail kronologi kasus pencabulan anak kandung di Bekasi itu.
Ia hanya mengatakan bahwa AK tega melakukan perbuatan mesum itu karena desakan ekonomi.
Ia tergiur iming-iming uang sebesar Rp15 juta yang dijanjikan oleh seseorang di dunia maya yang dikenalnya melalui akun Facebook Icha Shakila alias IS.
"Iya ngakunya disuruh oleh akun FB: IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ,” kata Ade.
Untuk diketahui, sebelumnya publik juga sempat dibuat heboh dengan aksi video mesum yang dilakukan seorang wanita asal Tanggerang Selatan.