Sindiran Menohok Sekda Depok ke Petahana: Kemana-mana Masih Pakai Fasilitas Negara

Sekda Depok non aktif Supian Suri atau SS
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube KASIHTAU OFFICIAL

Siap – Sekretaris Daerah (Sekda) non aktif Kota Depok, Supian Suri kembali mengakui, bahwa perjalanannya di dunia politik untuk maju sebagai bakal calon wali kota tidaklah mudah. 

Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok

Bahkan, salah satunya ada aturan yang menurut Supian Suri terkesan tidak adil. Yakni terkait dengan latar belakang bakal calon kepala daerah dari kalangan birokrat atau ASN.

"Sejujurnya kalau boleh bercerita tentang aturan saya merasa tidak diuntungkan," katanya dikutip dari tayangan YouTube KASIHTAU OFFICIAL pada Jumat, 7 Juni 2024.

Melongok Damainya Natal di Gereja Rock Home Depok, Berbagi Kasih hingga ke TPA Cipayung

Supian Suri lantas membandingkan hal tersebut dengan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, petahana yang digadang-gadang sebagai bakal calon pesaingnya di Pilkada 2024.

"Saya dari awal-awal sudah diwajibkan mundur, otomatis saya tidak punya ruang untuk bangun silaturahmi secara formal ke masyarakat," tuturnya.

Ketika TNI dan Petani Berhasil Sulap Lahan Tidur Depok Jadi Benteng Inflasi Pangan

"Sementara beliau (wakil walikota), nggak ada yang mewajibkan beliau mundur, beliau bisa leluasa keliling, kemana-mana masih bisa menggunakan fasilitas negara dengan judul kegiatan-kegiatan pemerintah, ya walaupun itu kita tahulah itu mah kampanye," sambung Supian sambil tertawa.  

Namun demikian, sosok yang akrab disapa SS itu berusaha untuk memahaminya. Karena dalam aturan Undang Undang pun diatur demikian, tidak ada kewajiban petahana untuk mundur sebelum kampanye.

Halaman Selanjutnya
img_title