KPK Bakal Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
- Instagram @syasinlimpo
Adapun kabar penghancuran dokumen penting mengemuka saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya pada 28 September 2023 lalu.
Diketahui, pada telepon selular Kasdi, penyidik menemukan percakapan yang mengarah ke perintangan penyelidikan.
Kabarnya, di sebuah grup percakapan Whatsaap, seorang anggota grup memerintahkan anggota grup lainnya untuk memusnahkan dokumen memakai mesin pencacah kertas.
Hal itu dilakukan di kantor Hatta di di lantai 7 gedung D Kompleks Kementan.
Selain itu, Penyidik juga mendapatkan foto-foto penghancuran dokumen tersebut berupa serpihan kertas berserakan di lantai, lalu dimasukan dalam karung berukuran 50 kg.
Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK pun telah memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi temuan ini, termasuk di antaranya pengacara Syahrul Yasin Limpo yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Fariz.
Dalam keterangannya, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya bakal fokus pada pendalaman temuan itu.