Menelisik Sederet Kejanggalan di Balik Gaduhnya Musim Pilkada Depok, Ikra: Idris Takut Kalah!

Sekda Depok, Supian Suri alias SS bakal calon wali kota
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Politisi PDI-P, Ikravany Hilman menilai langkah Supian Suri untuk ikut berkompetisi di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok nanti, telah membuat kubu lawan ketakutan. 

Dukung Supian-Chandra, Ulama Depok Ungkapkan Unek-unek Selama Dipimpin Rezim PKS: Janji Palsu

Setidaknya itu terlihat dari sederet kebijakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang menurut Ikra sangat dipaksakan. 

Di antaranya soal keharusan Supian Suri mengajukan cuti di luar tanggungan negara atau CLTN sebagai sekretaris daerah (Sekda).    

DPR Sepakat Pilkada Gunakan Sirekap, KPU Klaim Akurasinya Sempurna

"Bagi saya itu dikerjain aja. Itu mengada-ngada," katanya pada awak media, Sabtu 1 Juni 2024.

Menurut Ikra, aturan itu cuma ada di Kota Depok, berbeda dengan daerah lain. 

Pilkada Depok, Supian-Chandra Dapat Nomor Urut 2 Selaras dengan Kemenangan Prabowo Subianto

"Padahal sekda yang maju di Jawa Barat nggak cuma Supian Suri. Semuanya bahkan lebih vulgar, jauh-jauh sudah menyatakan calon wali kota, nggak ada tuh masalah," tuturnya.

"Cuma di Depok aja, Supian ini mau maju diusik-usik, ya kan," sambungnya. 

Ikra menyebut, baru kali ini ada bakal calon wali kota mendapat tantangan, cobaan, bahkan intimidasi dan sebagainya yang paling keras, dari semua calon yang pernah ia dampingi sebelumnya. 

"Saya tidak melihat ini kepanikan, saya melihat tanda-tanda kita bakal menang. Bahwa mereka panik, takut, itu urusan mereka. Tapi dari situ saya menangkap, bahwa saat ini giliran kita akan menang," tuturnya. 

"Saya kira soal CLTN toh sudah diajukan. Mau gugat, mau apa nggak ada masalah, orang dia (Supian Suri) belum nyalon," timpalnya lagi. 

Anehnya lagi, meski surat CLTN belum keluar secara resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), namun sederet fasilitas yang melekat pada Supian Suri sebagai Sekda Depok telah ditarik. Termasuk ajudan.

Hal itu pun diakui langsung oleh sosok yang populer disapa SS tersebut.  

"Ya tadi saya sudah ngobrol sama Kepala BKPSDM, saya bilang CLTN saya Sudah turun apa belum? Ya sejatinya saya belum terima nih, artinya kalau saya belum terima otomatis seharusnya saya belum belum bisa berhenti," kata Supian Suri. 

"Tapi informasi tadi protokol saya udah nggak boleh dapat fasilitas ajudan dan yang lainnya, informasi seperti itu, saya bilang gak apa-apa," sambungnya. 

Kemudian yang kedua, kata dia, selain CLTN sebetulnya ada tahapan berikutnya, yakni surat yang harus ditempuh Pemerintah Kota Depok untuk pengajuan pemberhentian atas dirinya sebagai pejabat eselon II.  

"Jadi ada dua surat, CLTN dan surat pemberhentian sebagai sekda. Nah dua surat ini saya belum terima. Jadi sebenarnya saya masih menjabat sebagai sekda," jelasnya.  

Adapun aturan tersebut, kata SS, telah ditentukan Undang-Undang dalam hal ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU. 

"Sebetulnya PKPU-nya bercerita bahwa saya baru berhenti setelah ditetapkan sebagai calon, tidak harus dari jauh-jauh hari," ucap SS.

"Makanya teman-teman dari sekda kota dan kabupaten lain telepon saya, kenapa pakai CLTN segala? Saya bilang nggak apa-apa," timpalnya lagi.

Meski demikian, SS mengaku tak ingin ambil pusing dengan kebijakan tersebut. 

"Saya ikuti. Ini dua hal yang saya dapat. Pertama saya meyakinkan teman-teman partai bahwa saya serius dalam perjalanan ini. Kedua, kalau memang ini diharapkan saya mundur ya enggak apa-apa, saya ikuti," tuturnya. 

"Jadi mungkin kalau dilihat nanti berhasil, saya adalah satu-satunya calon dari birokrat yang mengajukan CLTN paling awal, dibanding yang lain. Yang lain belum pernah ada ngajuin CLTN," kata alumni IPDN itu sambil tersenyum. 

Dipaksa Mundur

Berangkat dari sederet persoalan itu, Ikra menilai bahwa SS memang sengaja dipaksa untuk mundur. Padahal, Undang-Undang tidak mewajibkan dia meninggalkan posisi Sekda Depok dalam waktu dekat ini.

Lebih lanjut Ikra mengatakan, anehnya lagi, setelah SS memilih mundur pun itu nggak diproses, tapi semua fasilitas sudah dicabut. 

"Padahal, hari ini pun kalau ditanya siapa Sekda Kota Depok? Ya masih Supian Suri. Karena memang belum ada satupun surat yang menyatakan bahwa beliau diberhentikan dan digantikan dengan yang lain," terangnya. 

"Maka selama itu belum ada, harusnya statusnya tetap sekda. Semua hak dan kewajibannya tetap melekat pada jabatannya. Ya kalau mau percepat dong. Saya kira Pak Idris takut kalah," sambungnya. 

 

Anggota DPRD Depok Ikravany Hilman bahas polemik kapel

Photo :
  • siap.viva.co.id

 

"Saya jangan dibantah. Kalau mau dibantah percepat suratnya atau kembalikan hak dan kewajibannya. Kalau fasilitasnya dikurangin atau sebagainya itu tandanya lu (Idris) takut kalah. Buktikan kalau kalian tidak takut kalah, ikuti cara permainan yang sebagaimana seharusnya," tegas Ikra. 

Sebagai informasi, Idris sendiri telah memastikan dukungan politiknya terhadap kader PKS, Imam Budi Hartono alias IBH di Pilkada Depok tahun ini.

IBH sendiri adalah pendamping Idris yang sampai saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Depok.

Untuk diketahui, Supian Suri atau SS telah mengantongi dukungan dari enam partai politik di parlemen. Yakni, Gerindra, PDI-P, Demokrat, PAN, PPP PKB dan kabarnya PSI. 

Mereka tergabung dalam Koalisi Sama Sama. Selain itu, mereka juga telah mendapat sinyal tujuh partai non parlemen, yakni Perindo, Glora, Partau Ummat, Hanura, PBB, dan Garuda. 

Sedangkan kubu PKS pengusung IBH sejauh ini kerap tampil mesra dengan Golkar.