Kasus Vina Cirebon Makin Blunder, Pegi Disebut Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Trus Mau Apalagi?

Potret Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan DPO kasus Vina Cirebon menuai polemik ditengah publik, pasalnya sosok yang ditampilkan oleh aparat kepolisian Polda Jawa Barat diduga bukan Pegi aslinya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan, Polisi Tidak Tangkap Pencandu Narkoba jika Datang ke Kantor Polisi

Bahkan, Hotman Paris Hutapea yang bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon, menyebutkan bahwa lima tersangka pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap bukanlah sosok yang buron selama ini dicari.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, seperti dikutip Rabu 29 Mei 2024.

Dua DPO Kasus Judol Tiba di Indonesia, Polri Beberkan Peran Keduanya

Dalam hukum, kata Hotman, Dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

Polri Tangkap Dua Pelaku Judol yang Kabur Keluar Negeri

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," tegas Hotman.

Hal senada pun dikatakan oleh kakak kandung Vina yakni Marliana yang juga menilai bahwa Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title