Begini Penampakan Rumah Perong DPO Vina Cirebon saat Digeledah Polisi: Apa yang Ditemukan?

Rumah Pegi alias Perong tersangka DPO Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Ia menjadi salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak 8 tahun lalu. 

Diluar Prediksi, Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Dikembalikan ke Polda Jabar Gegara Belum Lengkap

Adapun penggeledahan dilakukan di rumah nenek Perong, di Desa Plepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 22 Mei 2024. 

Pemeriksaan di rumah itu berlangsung sejak sekira pukul 13:00 WIB, melibatkan Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.   

Detik-detik Dedi Mulyadi Tebus Ijazah hingga Pegi Cianjur Perlihatkan Tato

Dari keterangan saksi mata, rumah tersebut merupakan kediaman dari nenek Pegi Setiawan alias Perong yang ditinggali semenjak kecil. 

Pegi alias Perong diketahui bekerja bersama ayahnya di Bandung Jawa Barat sebagai kuli bangunan. 

Fakta Pegi Cianjur, Ijazah Ditahan Sekolah hingga Pernah Jadi Anggota Geng Motor Moonraker

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun keluarga Perong terkait penggeledahan. 

Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Ia akhirnya berhasil diringkus polisi setelah buron selama 8 tahun. Perong dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam, 21 Mei 2024. 

Hal itu dipastikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan. Ia menyebut, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," katanya pada Rabu, 22 Mei 2024.  

Pegi alias Perong diketahui menjadi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Perong adalah satu dari 3 DPO yang buron selama 8 tahun. Adapun kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terjadi pada 2016 lalu. 

Selain Perong, polisi masih memburu dua tersangka lainnya yakni Andi dan Dani. 

Usut punya usut, Perong selama pelarian sempat pindah ke sejumlah wilayah. Di Bandung ia bahkan sempat menjadi kuli bangunan.