Tak Terima Sekda Depok Dizalimi, Adi Kumis Pasang Badan: Ini Peringatan Serius!
- siap.viva.co.id
Siap – Kecaman terhadap tindakan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mencopot sejumlah baliho atau spanduk bergambar Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri menuai sorotan banyak pihak.
Kali ini, giliran Ketua Sahabat Supian Suri (S3), Adi Gunaya angkat bicara. Pria yang akrab disapa Adi Kumis itu menilai, Satpol PP telah menjadi alat politik pihak tertentu.
"Satpol PP itu kan aparat penegak perda, seharusnya bisa bersikap bijaklah," kata Adi Kumis pada Kamis, 16 Mei 2024.
Menurutnya, tidak ada yang salah dalam spanduk atau baliho tersebut. Adi menjelaskan, gambar Supian Suri dipajang karena sedang ada agenda Ngubek Empang.
Acara tersebut diinisiasi oleh Kumpulan Orang-orang Depok atau KOOD, dalam rangka bagian dari pelestarian budaya.
"Nah Bang Supian Suri itu adalah pengurus KOOD, jadi letak salahnya dimana? Ini nggak ada kaitannya dengan politisasi. Ini adalah acaranya orang Depok, atau yang disebut lebaran Depok," tegasnya.
Dirinya lantas menduga, ada dalang di balik tindakan Satpol PP.
"Pasti ada dalangnya, nggak mungkin Satpol PP seberani itu, apalagi yang ditindak ini kan masih atasannya sendiri. Nah siapa dalangnya? Itu yang harus diusut," tutur Adi Kumis.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya siap berada di barisan paling depan untuk melawan aksi kesewenang-wenangan ini.
"Kalau cara mainnya sudah tidak sehat jangan salahkan rakyat bertindak. Ini peringatan serius, camkan itu," ancam Adi Kumis.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP belum bisa memberi keterangan pada awak media.
Sebagai informasi, Supian Suri alias SS, merupakan bakal calon Wali Kota Depok yang disebut-sebut mendapat sinyal dukungan dari enam partai.
Mereka yakni, Gerindra, Demokrat, PDIP, PKB, PPP dan PAN.
Enam partai tersebut telah mendeklarasikan diri berada dalam satu gerbong yang disebut Koalisi Sama Sama.
Para elit parpol itu sepakat, bakal mengusung Supian Suri untuk bertarung di Pilkada Depok 2024.