Menelisik Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi: Kami Akan Buka CCTV

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean
Sumber :
  • Istimewa

Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.

Usut 'Rembesnya' Gandum Pangan untuk Pakan Ternak, KPPU Panggil Pihak Terkait

Namun dalam perjalanannya, Rahmady disebut tidak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN KPK. 

Pada 2017, Rahmady melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar, bahkan hingga 2022 total harta Rahmady hanya Rp 6,3 miliar.

Pekan Depan, DPRD Cecar KPU Depok soal Anggaran Pilkada, Ini Targetnya

Sementara itu, Rahmady sendiri membantah hal itu. Ia bahkan mengaku sangat dirugikan dengan tuduhan yang dilontarkan Wijayanto. 

Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan pemutarbalikan fakta sehingga pemberitaan di media massa sarat dengan fitnah.

KPK Sorot Anggaran Fantastis KPU Depok di Balik Ancaman Golput

Harta Kekayaan 

Lantas berapa nilai harta kekayaan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu?

Halaman Selanjutnya
img_title