Menelisik Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi: Kami Akan Buka CCTV
Senin, 13 Mei 2024 - 13:54 WIB
Sumber :
- Istimewa
Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
Namun dalam perjalanannya, Rahmady disebut tidak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN KPK.
Pada 2017, Rahmady melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar, bahkan hingga 2022 total harta Rahmady hanya Rp 6,3 miliar.
Sementara itu, Rahmady sendiri membantah hal itu. Ia bahkan mengaku sangat dirugikan dengan tuduhan yang dilontarkan Wijayanto.
Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan pemutarbalikan fakta sehingga pemberitaan di media massa sarat dengan fitnah.
Harta Kekayaan
Lantas berapa nilai harta kekayaan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu?
Halaman Selanjutnya
Dikutip dari LHKPN KPK periode 2022, Rahmady memiliki aset tanah dan bangunan di dua lokasi berbeda, yakni Surakarta dan Semarang dengan nilai Rp900.000.000.