Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Suami Sandra Dewi, Harganya Bikin Tepok Jidat

Mobil mewah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang disita Kejagung
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah barang hingga kendaraan mewah milik suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka korupsi timah.

Bukan Cuma Medan, OTK Juga Teror Jaksa di Depok, Pelaku Teriak 'Mampus Lu'

Adapun sejumlah barang mewah tersebut didapat dari hasil penggeledahan rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2024. 

Kepala Pusat Penerangan Kejagung, I Ketut Sumedana menjelaskan, bahwa serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.  

Pengadilan Jadi Sarang Tikus Indonesia Darurat Mafia Hukum

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah," katanya pada Selasa, 2 April 2024.

Dua mobil mewah itu yakni satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah yang diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar.

Penonaktifan Dirjen Migas & Kejanggalan Penggeledahan Kejagung: Apa yang Terjadi di Sektor Energi?

Mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Photo :
  • Istimewa

Kemudian satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam, yang diperkirakan harganya mencapai sekira Rp 25 miliar.

"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi, mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," tutur Sumedana.

Selain itu, dari dalam rumah mewah Sandra Dewi tersebut, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan. 

"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan."