Polres Metro Depok Ciduk Pencuri iPhone di Rumah Warga Bojonggede, Polisi Ungkap Modus Pelaku
- istimewa
Siap – Polres Metro Depok berhasil menciduk seorang pria berinisial Ma pelaku pencurian rumah warga Bojonggede. dari aksinya tersebut pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban salah satunya iPhone 11 pro max.
Bojonggede merupakan wilayah di Kabupaten Bogor, namun secara wilayah hukum masuk Polres Metro Depok. terjadinya pencurian rumah warga Bojonggede terjadi ketika si pemilik rumah tengah beristirahat.
Kronologi pencurian rumah warga Bojonggede yang mengalami kehilangan iPhone 11 pro max, di jelaskan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, ia mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa 20/02/2024 malam.
Menurut Arya, pelaku dalam aksinya merusak lubang kunci pintu lalu masuk ke dalam rumah. Saat itu korban mendengar suara teriakan kakaknya. Saat terbangun rumahnya telah dimasuki orang yang tak dikenal.
"Pelakunya satu orang, ini masuk ke rumah korban yang di malam hari. Jadi korban sedang tidur kemudian dilihat penjagaannya agak kurang, lalu masuk dengan merusak akses masuknya," jelas Arya saat dimintai keterangannya oleh wartawan.
Ketika aksinya diketahui pemilik rumah pelaku langsung melarikan diri. Barang berharga milik korban seperti iPhone 11 pro max hingga laptop dibawa kabur pelaku.
"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di rumah itu berupa HP, laptop, dan berbagai barang lainnya," ungkapnya.