Kisah Habib Bahar bin Smith Pindah Lapas dari Penjara di Nusakambangan ke Gunung Sindur
- Istimewa
Siap – Pendakwah Habib Bahar bin Smith pernah tersandung kasus penganiayaan remaja. Ia menjalani masa penahanan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa, 19 Mei 2020 lalu.
Kemudian lantaran soal keamanan dan kesehatan, Habib Bahar pun dipindah ke Lapas Gunung Sindur pada Kamis, 9 Juli 2020.
"Yang bersangkutan dipindah dalam keadaan aman dan sehat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti seperti dikutip, beberapa waktu lalu.
Rika menjelaskan bahwa pemindahan terhadap Habib Bahar berdasarkan hasil asesmen dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pemindahan berdasarkan hasil asesmen PK Bapas bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," kata Rika.
Sebelumnya, Habib Bahar bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan bahwa Habib Bahar masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas Islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak berstatus tersangka.