Heboh Nabi Palsu, Bolehkah Dibunuh: Begini Jawaban Buya Yahya
- Istimewa
"Apalagi sekarang gampang orang mengkafirkan. Kalau seandainya hukum bunuh dibebaskan ada kelompok yang mudah mengkafirkan dia paling cepat mengeluarkan pedang, nauzubillah," sambungnya.
Ia lantas mengingatkan, kalau ingin berjuang itu urutannya dulu dong, jangan teriak-teriak hukum imamah sementara keluarganya sendiri belum paham aturan syariat Islam.
"Jadi kami mengatakan, yang suka nyuruh Allahu Akbar jihad, dan sebagainya ingin memperjuangkan syariat, imamah, khilafah atau apa saja kepemimpinan, menegakan syariat Islam itu ada martabatnya."
"Lah kalau hukum pribadi saja enggak benar, wong katanya ngajak menegakan syariat Islam, tapi dia sendiri masih teler," timpalnya lagi.
Maka, lanjut Buya Yahya, urusan nabi palsu itu serahkan saja pada negara.
"Adapun orang yang mengaku nabi jelas selesaikan secara hukum. Tapi harus proses dulu sebabnya apa, sehat atau tidak akalnya. Itinya diproses dulu, baru nanti yang berhak memberi hukuman adalah pemerintah," jelas Buya Yahya.