Polisi Tangerang Bongkar Sindikat Prostitusi MiChat Anak di Bawah Umur

Ilustrasi prostitusi.
Sumber :
  • pixabay.com/geralt

SiapPolres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan sindikat prostitusi online MiChat anak di bawah umur di Karawaci, Tangerang. 

Jumat Berkah, Jurus Jitu Satlantas Polres Depok Cegah Pelanggaran Lalu Lintas

Aparat berhasil meringkus empat orang yang terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

"Lalu dua remaja di bawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17)," kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, 19 Maret 2024.

Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Tim Pengacara Singgung Peraturan Kapolri

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu (16/3) lalu.

Tim Opsnal Polsek Karawaci menerima laporan bahwa ada dua rumah di kawasan Nusa Jaya, Karawaci yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi Michat.

Kasus Dugaan Cabul DPRD Depok Mandek di Polisi, Pengacara Korban: Nggak Masuk Akal

Kemudian, tim yang dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim, Iptu Ellistika Intan Wulandari melakukan penyelidikan. 

Petugas melakukan 'undercover buy' atau penyamaran untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title