Polisi Tangerang Bongkar Sindikat Prostitusi MiChat Anak di Bawah Umur
- pixabay.com/geralt
Siap – Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan sindikat prostitusi online MiChat anak di bawah umur di Karawaci, Tangerang.
Aparat berhasil meringkus empat orang yang terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.
"Lalu dua remaja di bawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17)," kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, 19 Maret 2024.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu (16/3) lalu.
Tim Opsnal Polsek Karawaci menerima laporan bahwa ada dua rumah di kawasan Nusa Jaya, Karawaci yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi Michat.
Kemudian, tim yang dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim, Iptu Ellistika Intan Wulandari melakukan penyelidikan.
Petugas melakukan 'undercover buy' atau penyamaran untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.