Polisi Tangerang Bongkar Sindikat Prostitusi MiChat Anak di Bawah Umur

Ilustrasi prostitusi.
Sumber :
  • pixabay.com/geralt

SiapPolres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan sindikat prostitusi online MiChat anak di bawah umur di Karawaci, Tangerang. 

Polres Landak Ungkap Prostitusi Online Via Michat, Dua Orang yang Menjajakan Wanita Ditangkap

Aparat berhasil meringkus empat orang yang terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

"Lalu dua remaja di bawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17)," kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, 19 Maret 2024.

Bek Muda Real Madrid Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Terjerat Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu (16/3) lalu.

Tim Opsnal Polsek Karawaci menerima laporan bahwa ada dua rumah di kawasan Nusa Jaya, Karawaci yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi Michat.

Kejari Siap Reka Ulang Adegan Kasus Asusila DPRD Depok

Kemudian, tim yang dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim, Iptu Ellistika Intan Wulandari melakukan penyelidikan. 

Petugas melakukan 'undercover buy' atau penyamaran untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title