Polisi Perketat Penjagaan Bawaslu dan KPU, Ada Apa?

Polisi perketat penjagaan Bawaslu dan KPU.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 1.197 personel polisi dikerahkan untuk perketat penjagaan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

img_title Polisi Tak Bisa Berdiri di Setiap Tikungan: Pelajaran Tokyo untuk Jakarta

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan pengerahan tersebut merupakan antisipasi dari aksi demonstrasi sekelompok masyarakat terkait hasil proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

"Sejak pagi sudah mulai. Kami gunakan pola persuasif dan kami juga percaya teman-teman yang nanti akan melaksanakan aksi, juga membawa suasana yang damai dan tertib, itu yang kami harapkan," kata Anton seperti dikutip di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

img_title Curanmor Marak di Depok, Deretan Kasus Ini Bikin Warga Resah

Anton mengimbau kepada massa yang mengikuti aksi tersebut menjaga ketertiban dan kedamaian. 

Dengan begitu, kata Anton, kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan aman.

img_title Ribuan Pemuda Gelar Aksi di DPR, Tolak Narasi 'Men-Nepalkan Indonesia'

Anton juga mengatakan, pihaknya akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

Sebab, letak kantor Bawaslu RI berada di persimpangan Jalan M.H Thamrin.

Lalu, letak kantor KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol, arus lalin dialihkan apabila ada massa unjuk rasa.

"Namun, pengalihan arus lintas sifatnya situasional," katanya.

Anton juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.