Polisi Perketat Penjagaan Bawaslu dan KPU, Ada Apa?
- Istimewa
Siap – Sebanyak 1.197 personel polisi dikerahkan untuk perketat penjagaan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan pengerahan tersebut merupakan antisipasi dari aksi demonstrasi sekelompok masyarakat terkait hasil proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Sejak pagi sudah mulai. Kami gunakan pola persuasif dan kami juga percaya teman-teman yang nanti akan melaksanakan aksi, juga membawa suasana yang damai dan tertib, itu yang kami harapkan," kata Anton seperti dikutip di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Anton mengimbau kepada massa yang mengikuti aksi tersebut menjaga ketertiban dan kedamaian.
Dengan begitu, kata Anton, kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan aman.
Anton juga mengatakan, pihaknya akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas.
Sebab, letak kantor Bawaslu RI berada di persimpangan Jalan M.H Thamrin.