Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di Depok Diduga Sengaja Dibuang, Apa Hukum Membuang Bayi dalam Islam

jasad bayi di bantaran Kali Ciliwung Kalimulya, Cilodong, Kota Depok
Sumber :
  • pixabay

Siap – Warga Kramat Situ Jatijajar, Tapos, Kota Depok digegerkan dengan adanya penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Situ Jatijajar.

TikTok Ramai 'Cek Khodam', Penjelasan Buya Yahya Menurut Islam

Jasad bayi tersebut pada saat ditemukan warga di Situ Jatijajar, Kota Depok masih dengan tali pusar mengindikasikan bahwa sang bayi dibuang setelah dilahirkan.

Penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Situ Jatijajar dibenarkan Kapolsek Cimanggis, Depok, Kompol Judika Sinaga dirinya menjelaskan jasad bayi ditemukan pada Senin (26/2/2024) siang dan diduga bayi tersebut sengaja dibuang.

Profesor Quraish Shihab Ungkap Amalan yang Bisa Bermimpi Nabi Muhammad SAW, Tertarik Mencoba?

"Mayat bayi masih tersambung tali pusar berjenis kelamin laki-laki," kata Judika saat dimintai keterangannya oleh wartawan.

"Iya (dugaan sementara sengaja dibuang). Diperkirakan usia satu hari di dalam tas plastik transparan bergaris warna hijau," jelasnya.

Sukses Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia, Shin Tae Yong Diam-diam Belajar Islam

Setelah dilakukan pemeriksaan dari team INAFIS Polres Metro Depok, jasad bayi tersebut langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.

"Selanjutnya Korban dilakukan evakuasi ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan Visum Et Repertum," ucap Judika.

Halaman Selanjutnya
img_title