Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di Depok Diduga Sengaja Dibuang, Apa Hukum Membuang Bayi dalam Islam

jasad bayi di bantaran Kali Ciliwung Kalimulya, Cilodong, Kota Depok
Sumber :
  • pixabay

Siap – Warga Kramat Situ Jatijajar, Tapos, Kota Depok digegerkan dengan adanya penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Situ Jatijajar.

Kronologi Temuan Bayi dengan Ari-ari yang Masih Menempel di Saluran Air Sukmajaya Kota Depok

Jasad bayi tersebut pada saat ditemukan warga di Situ Jatijajar, Kota Depok masih dengan tali pusar mengindikasikan bahwa sang bayi dibuang setelah dilahirkan.

Penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Situ Jatijajar dibenarkan Kapolsek Cimanggis, Depok, Kompol Judika Sinaga dirinya menjelaskan jasad bayi ditemukan pada Senin (26/2/2024) siang dan diduga bayi tersebut sengaja dibuang.

BPJS Ketenagakerjaan Gaet Ratusan Guru Madrasah Depok, Ini Tujuannya

"Mayat bayi masih tersambung tali pusar berjenis kelamin laki-laki," kata Judika saat dimintai keterangannya oleh wartawan.

"Iya (dugaan sementara sengaja dibuang). Diperkirakan usia satu hari di dalam tas plastik transparan bergaris warna hijau," jelasnya.

Dalam Ajaran Islam Ada Tiga Macam Sumpah, Adakah Sumpah Pocong dan Sumpah Banyu Cis?

Setelah dilakukan pemeriksaan dari team INAFIS Polres Metro Depok, jasad bayi tersebut langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.

"Selanjutnya Korban dilakukan evakuasi ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan Visum Et Repertum," ucap Judika.

Halaman Selanjutnya
img_title