DPRD Soroti Dugaan Pungli Kegiatan Akhir Tahun SMAN 8 Depok: Jangan Kebiasaan!
- Istimewa
Politisi PDIP itu berpendapat, yang perlu diperiksa itu ya komite sekolah. Hal itu juga berlaku di SMAN 8 Depok.
"Betul nggak komite-komite itu dipilih secara demokratis oleh orang tua siswa? Betul enggak rapat-rapatnya itu dilakukan secara demokratis?" tanya dia.
"Jangan-jangan komite alat stempelnya kepala sekolah? Makanya harus tetap diperiksa itu," timpalnya lagi.
Terkait hal tersebut, Ikra lantas menyinggung kembali ucapan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang menurutnya terkesan menutupi persoalan ini.
"Jadi ungkapan Pak Idris yang bilang jangan cepat-cepat menuduh bahwa itu pungutan harus dicek dulu. Itu saya enggak tahu, apakah ini Pak Idris yang enggak ngerti atau gimana gitu ya, atau memang berusaha menutup ini," ujarnya.
Karena, lanjut Ikra, sudah jelas definisi sumbangan dan pungutan sangat berbeda.
"Mau itu jadi kesepakatan juga tidak boleh. Karena kan kesepakatan enggak boleh melanggar Undang-Undang. Misalnya ini (pungutan SMAN 8) sudah disepakati oleh komite sekian-sekian, ya mana bisa kesepakatan melanggar Undang-Undang gitu."