Musnahkan Barbuk Penjahat, Kombes Arya Ultimatum Pelaku Kriminal di Kota Depok

Pemusnahan barang bukti di Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam ilegal, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal," ujar dia.

Jaksa Ajukan Banding, Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Dinilai Terlalu Ringan

Lebih lanjut dirinya mengimbau, agar masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kejahatan. 

"Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib. Apabila mengetahui, adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitar."

LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Arya juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Depok. 

"Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," janjinya.

Polisi Tembak Polisi Gegara Tambang di Solok Selatan, Sosok AKP Dadang Jadi Buruan, Segini Hartanya