KENANG PEJUANG: Ketika Cut Nyak Meutia Lawan Penjajah Lewat Gerilya
- Istimewa
Siap – Pejuang kemerdekaan Indonesia memang hampir didominasi oleh kaum Adam. Akan tetapi, bukan berarti pada Hawa tak bisa melakukan perlawanan.
Misalnya yang dilakukan oleh pahlawan perempuan Indonesia asal Aceh, Cut Nyak Meutia. Perempuan kelahiran Pirak, Aceh Utara, 15 Februari 1870 ini melakukan perlawanan hingga akhirnya gugur di medan perang.
Cut Nyak Meutia awalnya berjuang bersama sang suami Teuku Muhammad atau Teuku Tjik Tunong. Strategi yang dilakukan pasangan ini cukup cerdik.
Mereka melakukan perlawanan dengan cara gerilya. Salah satu peperangan yang dipimpin Cut Nyak Meutia dan Teuku Muhammad ialah di daerah Pasai.
Kerugian yang cukup besar bagi Belanda membuat pasangan ini diburu. Teuku Muhammad pun berhasil ditangkap di tepi pantai Lhokseumawe dan mendapat hukuman mati. Sebelum meninggal Teuku Muhammad berwasiat agar sahabatnya Pang Nangroe bersedia menikahi istri dan mengurus anaknya Teuku Raja Sabi.
Perjuangan berlanjut
Perjuangan Cut Nyak Meutia terus berlanjut setelah menikah dengan Pang Nangroe. Sayangnya, perlawanan mereka tak lebih ringan ketika Teuku Muhammad masih hidup.
Pada pertempuran dengan Korps Marechausee di Paya Cicem, Pang Nangroe tewas pada tanggal 26 September 1910. Cut Nyak Meutia sendiri berhasil melarikan diri bersama para perempuan lain ke hutan.
Sesaat setelah Pang Nangroe meningga, Cut Nyak Meutia bangkit dan kembali melakukan perlawanan dengan sisa pasukan yang ada.
Ia menyerang beberapa pos penjagaan kolonial sambil bergerang menuju Gayo melewati hutan belantara. Gaya berperangnya sama yakni gerilya.
Namun, tanggal 24 Oktober 1910, Cut Nyak Meutia dan pasukannya terlibat bentrik dengan Marechausee di Alue Kurieng. Setelah bertempur habis-habisan, Cut Nyak Meutia tak berdaya.
Perempuan yang gambarnya terpampang di pecahan uang kertas Rp1.000 emisi 2016 akhirnya menyusul kedua mantan suaminya ke sisi Yang Maha Esa.
Paling banyak muncul di mata uang
Perjuangan Cut Nyak Meutia sangat dihargai oleh pemerintah Indonesia. Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 107/1964 tahun 1964, Cut Nyak Meutia ditetapkan sebagai salah satu dari Pahlawan Nasional Indonesia.
Cut Nyak Meutia juga paling sering muncul di mata uang Indonesia. Ia pertama kali hadir di lembaran uang Rp1.000 dan Rp5.000 tahun 1992 dalam bentuk tanda air atau watermark.
Nominal tersebut ditarik kembali tahun 2006. Cut Nyak Meutia terlihat dalam watermark kembali di nominal yang sama tahun 2000, 2001 dan 2006. Kemudian yang terbaru ia ada pada pecahan uang Rp1.000.