Tilang Uji Emisi Belum Bisa Diterapkan Polda Metro Jaya Beberkan Alasanya

Tilang Uji Emisi Belum Bisa Diterapkan
Sumber :
  • istimewa

Lebih lanjut Edi juga mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal menerapkan tilang uji emisi ini tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Dan juga peran bengkel dalam penerapan tilang uji emisi dan kesadaran pemilik kendaraan.

Golkar Perintahkan Kader Emak-Emak Menangkan 50 Persen TPS di Pilkada Jakarta

"Peran dari pengelola, padahal kendaraan umum itu subjeknya sebenarnya bukan dari pengemudi, kalau polisi lalu lintas subjek hukumnya adalah pengemudi yang mengendarai di jalan. Jadi kita perlu membahas peran bengkel," tukasnya.