Berkaca dari Pemilu 2019, Ini PR Berat Panwascam di Kota Depok
Rabu, 31 Januari 2024 - 11:12 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id
"Sekitar ada 574 APK terdata di jalan protokol yang melanggar, belum termasuk di dalam gang. Misal di Jalan Haji Dimun, Jalan Raya Cilodong, Abdul Gani dan seterusnya," kata Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana.
Baca Juga :
Kena Marah 2 Kali tapi Tetap Jadi Orang Kepercayaan Megawati, Ternyata Ini Rahasia Bambang Pacul
Dedi juga menuturkan, pemasangan APK yang tidak pada tempatnya merupakan jumlah pelanggaran tertinggi. APK tersebut terpasang di tiang listrik dan pohon.
Dalam hal ini, dia menekankan pentingnya upaya preventif, edukasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu. Upaya tersebut dibutuhkan agar memastikan kesadaran aturan kampanye dapat dijalankan dengan baik.
"Kami hanya melakukan pendataan dan merekomendasikannya ke Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk penertiban," ujarnya