Berkaca dari Pemilu 2019, Ini PR Berat Panwascam di Kota Depok

Panwascam Pancoran Mas Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pancoran Mas (Panmas) Kota Depok, terus melakukan berbagai persiapan guna menghadapi pesta demokrasi yang jatuh pada 14 Februari 2024, mendatang. 

Ini Bocoran Bawaslu soal Daerah Rawan Pelanggaran di Pilkada, Depok Urutan Berapa?

Beberapa di antaranya yang menjadi perhatian serius Panwascam Pancoran Mas Depok adalah soal ketepatan jumlah surat suara. 

Sebab, berkaca pada Pemilu 2019 lalu, Panwascam menemukan adanya ketidakcocokan jumlah surat suara di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Depok. 

Kasih Sayang Kaesang Pangarep Pada Erina Gudono yang Tengah Hamil Anak Pertama, Ngidam Rasa Politik

"Nah itu makanya kemarin di 2019 itu kejadian. Jadi kita kekurangan kertas suara saya lupa (jumlahnya). Jadi ada satu kantong yang kurang masuk ternyata tertukar dengan tempat lain, namun akhirnya berhasil diselesaikan," kata Ketua Panitia Panwascam) Pancoran Mas, Depok, Sugeng Pribadi dikutip pada Rabu, 31 Januari 2024.

Kemudian, berkaca pada Pemilu 2019 lalu, masalah kesehatan juga menjadi perhatian serius Panwascam. Salah satu solusinya, yakni bergantian jam tugas. 

Ditawari Anies Baswedan untuk Maju di Pilkada DKI, Jawaban Denny Sumargo Tak Terduga

"Masalah kesehatan itu jadi PR berat memang. Makanya bisa-bisanya kita juga kalau bagi waktu."

Ketika disinggung soal kesejahteran atau upah layak? Menurut Sugeng Pribadi, ia dan rekan-rekan hanya bisa pasrah. 

"Kalau kita itu kan dari APBN, memang di kota-kota besar itu yang terkendala. Kalau dibilang tidak cukup pasti tidak cukup, tapi kan itu sudah ditentukan APBN, masa kita menuntutnya," kata dia.

"Kan sudah dipagukan sebelumnya kita nggak bisa ngapa-ngapain juga ya, pasrah."

Di sisi lain, Sugeng merasa bersyukur karena semua anggta Panwascam telah dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. 

"Jadi sampai dengan teman-teman yang jaga TPS nanti juga mereka dilindungi BPJS selama 30 hari," tuturnya. 

Temukan Banyak Pelanggaran APK

Sementara itu, Panwascam Cilodong mencatat sepanjang masa kampanye Pemilu 2024, sebanyak 574 alat peraga kampanye (APK), kedapatan melanggar aturan.

Selain melanggar aturan, APK tersebut juga dianggap dapat membahayakan masyarakat, termasuk pengguna jalan hingga mengganggu estetika.

"Sekitar ada 574 APK terdata di jalan protokol yang melanggar, belum termasuk di dalam gang. Misal di Jalan Haji Dimun, Jalan Raya Cilodong, Abdul Gani dan seterusnya," kata Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana.

Dedi juga menuturkan, pemasangan APK yang tidak pada tempatnya merupakan jumlah pelanggaran tertinggi. APK tersebut terpasang di tiang listrik dan pohon.

Dalam hal ini, dia menekankan pentingnya upaya preventif, edukasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu. Upaya tersebut dibutuhkan agar memastikan kesadaran aturan kampanye dapat dijalankan dengan baik. 

"Kami hanya melakukan pendataan dan merekomendasikannya ke Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk penertiban," ujarnya