Sederet Fakta di Balik Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok, Pelaku Koleksi Film Porno

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Gunadarma Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Fakta yang cukup mengejutkan di balik kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma, Depok kembali terkuak. Tersangka, Argiyan, rupanya sempat berusaha memperkosa korban. 

Intip Rumah Mewah Toni RM, Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Fasilitasnya Bak Hotel

Hal itu terungkap dalam fakta pra rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, tepatnya di rumah kontrakan Gang Haji Daud, Jalan Raden Saleh, Kota Depok pada Selasa, 23 Januari 2024. 

Tak hanya itu saja, polisi juga mendapati sejumlah fakta mengejutkan lainnya. Apa saja? Yuk simak artikel berikut ini. 

Pengakuan Abi Budi Saksi Kasus Vina Cirebon Sebelum Wafat: Mereka Tidak Ada Tampang Pembunuh

Kasubdit 4 Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, awalnya ada sekira 25 adegan yang hendak diperagakan oleh tersangka. Namun dalam pelaksanaan-nya menjadi 30 adegan. 

"Karena pelaku saat di BAP hanya mengingat 25 adegan, tetapi saat pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat pelaku," jelasnya.  

Breaking News: Saksi Ahli Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

Untuk motif yang terbentuk saat rekonstruksi, kata AKBP Rovan, yaitu pelaku ingin berhubungan intim dengan korban. 

"Kemudian saat korban masuk ke dalam kontrakannya korban melawan dengan berteriak, sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title