Pasca Diberlakukan, Begini Kondisi Uji Kir Gratis di Depok
- Siap.viva.co.id
"Jadi, pemilik kendaraan dapat lebih mudah menentukan jadwal sesuai dengan waktu yang mereka bisa," tuturnya.
"Setelah melakukan pendaftaran secara online, pemilik kendaraan tinggal melakukan verifikasi lanjutan ke loket pendaftaran yang tersedia, tentunya dengan membawa semua persyaratan administrasi yang ditentukan," sambungnya.
Ketika disinggung soal percaloan atau biro jasa pasca dihapusnya retribusi masih marak atau tidak, Hindra mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait hal itu.
Karena menurut Hindra, keberadaan biro jasa tersebut diluar kewenangannya, namun demikian, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait retribusi yang telah dihapus alias gratis kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut juga kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus pengujian kendaraannya sendiri karena lebih mudah.
"Sosialisasi dan himbauan akan terus kami lakukan, selain itu, peningkatan layanan juga akan terus dilakukan," pungkasnya.