Pasca Diberlakukan, Begini Kondisi Uji Kir Gratis di Depok

Potret kondisi antrian kendaraan uji Kir Gratis di Depok
Sumber :
  • Siap.viva.co.id

Siap –Pasca aturan bebas retribusi di pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor atau lebih dikenal dengan uji Kir berjalan dengan normal seperti biasa.

Ada Masa Tenang Pilkada Jakarta, Car Free Day Minggu Ini 24 November Ditiadakan

Setiap harinya, sekitar 80 - 100 kendaraan wajib uji melakukan uji Kir di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD PKB Dishub Depok Hindra Gunawan, Rabu 17 Januari 2024 dikantornya.

KPU Depok Kerahkan 550 Personel Gabungan untuk Amankan Debat Ketiga Pemilu 2024

"Pelayanan pasca diberlakukannya kebijakan tersebut normal seperti biasa, sekitar 80- 100 kendaran masuk per harinya," katanya.

Namun demikian kata Hindra, pihaknya bakal melakukan evaluasi selama dua bulan ke depan terkait pelayanan uji Kir dan akan memberlakukan sistem pendaftaran secara online melalui sistem aplikasi terkoneksi.

Kejari Mempawah Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Provinsi Kalbar

"Terkait pelayanan tetap akan dilakukan evaluasi dan nantinya juga bakal diberlakukan pendaftaran secara online untuk mempermudah masyarakat," terangnya.

Kelebihan dari melakukan pendaftaran secara sistem online, lanjut Hindra, pemohon atau pemilik kendaraan dapat menentukan jadwal uji sendiri sesuai waktu yang diinginkan.

"Jadi, pemilik kendaraan dapat lebih mudah menentukan jadwal sesuai dengan waktu yang mereka bisa," tuturnya.

"Setelah melakukan pendaftaran secara online, pemilik kendaraan tinggal melakukan verifikasi lanjutan ke loket pendaftaran yang tersedia, tentunya dengan membawa semua persyaratan administrasi yang ditentukan," sambungnya.

Ketika disinggung soal percaloan atau biro jasa pasca dihapusnya retribusi masih marak atau tidak, Hindra mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

Karena menurut Hindra, keberadaan biro jasa tersebut diluar kewenangannya, namun demikian, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait retribusi yang telah dihapus alias gratis kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut juga kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus pengujian kendaraannya sendiri karena lebih mudah.

"Sosialisasi dan himbauan akan terus kami lakukan, selain itu, peningkatan layanan juga akan terus dilakukan," pungkasnya.