Mengenal Struktur Masyarakat Adat Cisungsang Banten
- Istimewa
Siap – Abah Usep Suyatma adalah ketua masyarakat adat Cisungsang. Kedudukan beliau laksana raja yang harus dipatuhi perintah dan ajaran-ajarannya, terutama terkait hal-hal menyangkut adat suku Sunda di selatan Banten yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat tersebut.
Menurut sekretaris adat Henriana Hatra, struktur lembaga adat merupakan tugas yang diturunkan secara turun temurun kepada putu incu (anak cucu) kecuali tutunggul lembur (kasepuhan) yang dipilih berdasarkan wangsit yang diterima.
Adapun lembaga adat yang ada di Kasepuhan Cisungsang terdiri dari: tutunggul lembur (kasepuhan), baris kolot, dukun kolot, paraji, panghulu atau amil kampung, dan ulu-ulu.
Tutunggul lembur adalah tokoh masyarakat di sebuah kampung yang menjadi bagian dari masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang. Tugasnya menyimpan bahan apa pun dari ketua adat untuk diberikan kepada masyarakat adat yang membutuhkan.
Tutunggul adat dapat menggantikan peran ketua adat pada saat-saat tertentu, dipilih berdasarkan kemampuan, bukan berdasar keturunan. Keahliannya adalah bertani, atau memiliki kebun dan bentuk usaha lainnya.
Baris kolot adalah tokoh rendangan di kasepuhan, yang apabila kita analogikan posisi ketua adat sebagai presiden, maka posisi rendangan ibarat gubernur yang memegang peranan penting perpanjangan tangan abah (ketua adat).
Dukun kolot merupakan tokoh adat yang megemban tugas paling berat, di antara tugasnya adalah menentukan kidang dan kerti, yaitu penentu kapan waktu mulai pekerjaan di sawah untuk menanam padi dengan membaca tanda-tanda alam yang diketahui secara batin. Namun, tugas utamanya adalah menangkal serangan-serangan gaib.