Warga Depok Terancam Kehilangan Rumah Gegara Rentenir, Utang Rp 20 Juta Ditagih Setengah Miliar
- siap.viva.co.id
Siap – Aksi culas rentenir semakin merajalela di Kota Depok. Pelaku, bahkan tak segan-segan nyewa sejumlah preman dan merampas paksa rumah korbannya.
Kasus tersebut seperti yang dialami Sugi Mulyo, warga Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Ia mengaku, awalnya meminjam uang senilai Rp 20 juta, namun hanya dalam hitungan dua tahun, hutangnya membengkak jadi Rp 500 juta.
Tak hanya itu saja, Sugi bahkan terancam kehilangan rumah, lantaran pelaku menyita sertifikat kediamannya.
Kasus ini bermula ketika Sugi yang sedang butuh modal untuk usaha, meminjam uang Rp 20 juta pada seorang wanita berinisial M di tahun 2006 silam.
Tadinya Sugi yakin bisa membayar utangnya tersebut, dengan bunga 10 persen.
Namun rupanya, hanya dalam jangka waktu beberapa bulan, ternyata utangnya itu membengkak jadi Rp 100 juta.