Lunasi Utang Negara, Ini 3 Wangsit Soeharto untuk Prabowo
- Istimewa
Siap – Bank Indonesia atau BI dikabarkan kembali membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk membayar cicilan utang Rp 8000 triliun pada Bank Dunia (World Bank).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Ikatan Cendekia Tionghoa Indonesia (ICTI) Goenardjoadi Goenawan, ikut angkat bicara.
"Pembelian SBN oleh Bank Indonesia itu orang nggak ngerti. Pemerintah menerbitkan SBN untuk membayar cicilan bunga utang kepada World Bank, yang Rp 8.000 triliun. Bunganya Rp 800 triliun setiap tahun," jelasnya dalam video yang dikutip pada Senin, 6 Januari 2025.
Menurutnya, Desember kemarin adalah deadline untuk cicilan tahun 2024. Kemudian, pada 2025 ini sudah dianggarkan kembali oleh Bank Indonesia untuk membeli SBN.
"Cicilan ini dibayar lewat SBN, SBN itu utang. Jadi kita bayar utang pakai utang. Nah, utangnya ini, SBN ini dibeli oleh Bank Indonesia," kata dia.
"Jadi, akhirnya Bank Indonesia itu nombok," sambung dia.
Goenardjoadi berpendapat, kalau Bank Indonesia itu membeli SBN, itu artinya, BI sama dengan mencetak tunai. Dan itu melanggar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.