Bocah Kelas 6 SD Dicabuli Ayah Tiri Selama 1,5 Tahun di Jakarta Selatan Polisi Panggil Ibu Korban

Bocah Kelas 6 SD Dicabuli Ayah Tirinya Sendiri
Sumber :
  • pixabay

Setelahnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka pada akhir Desember 2023.

Viral Video Wikwik Ibu Anak di Bekasi: Mamah Lagi Mau, Kamu...

"Kami telah melakukan serangkaian tindakan baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap perkara tersebut dan per tanggal 29 Desember 2023 penyidik telah menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka," kata Kompol Henrikus Yossi.

"Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan atas perbuatan yang diduga dilakukan kepada anaknya," sambungnya.

Sah! DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Melahirkan jadi 6 Bulan