Belum Lakukan Uji Emisi Lanjutan, Dishub: Kami Siap Tinggal Menunggu Info dari DLHK

Potret ilustrasi uji emisi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Terkait adanya himbauan BPTJ serta menindaklanjuti Instruksi Walikota (Inwal) soal penanganan kualitas udara di Jabodetabek pelaksanaan uji emisi lanjutan di Depok belum dilakukan. 

Buntut Tragedi Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kini Penyelenggara Study Tour Wajib Libatkan Dishub

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Depok Hindra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan kegiatan tersebut.

Namun, kata Hindra, karena pelaksanaan uji emisi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maka terkait waktu pelaksanaan masih belum ditentukan.

Heboh soal Juru Parkir Liar, Begini Respons Pemerintah: Siap-siap Penertiban Massal

"Prinsipnya kalau dari Dishub Kami Siap kapan pun, tinggal menunggu konfirmasi dari Pihak DLHK," ujarnya kepada Siap.viva.co.id.

Lebih lanjut Hindra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi lanjutan soal waktu pelaksanaan uji emisi dari DLHK sehingga belum dapat dilaksanakan.

Buka Suara Soal Kecelakaan Maut di Subang, Begini Kata Dishub Depok

"Kami tinggal menunggu dari pihak DLHK karena yang memiliki aplikasi uji emisi mereka," katanya.

Untuk lokasi pelaksanaan uji emisi tersebut lanjut Hindra, pihaknya berencana di kantor Dinas Perhubungan karena dirasa cukup efektif.

"Untuk lokasi rencananya di Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok," pungkasnya.