Bawaslu Depok Buka Lowongan untuk Pengawas TPS: Ini Syaratnya, Buruan Daftar!
Minggu, 31 Desember 2023 - 11:43 WIB
Sumber :
- Istimewa
Untuk dapat mengikuti seleksi menjadi pengawas TPS, calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:
Baca Juga :
Usai Viral Gegara Ditinggal Jemaah Saat Khutbah Sholat Idul Fitri, Begini Kata Untung Cahyono
1. Warga Negara Indonesia.
2. Minimal berusia 21 tahun.
Baca Juga :
Saksi Anies-Muhaimin Sebut Bansos dan Kunker Jokowi Tambah Suara Prabowo-Gibran 26 Juta Lebih
3. Pendidikan minimal SMA sederajat.
4. Tidak menjadi anggota partai politik, timses, relawan, atau saksi TPS.
Baca Juga :
Menyoal Hak Angket Ganjar dan Puan Tak Sejalan, Habiburokhman: Kita Harus Segera Bersatu
5. Berdomisili di kecamatan setempat, yang dibuktikan dengan KTP.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Halaman Selanjutnya
7. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Bangsa pada Proklamasi 17 Agustus 1945.