Bawaslu Depok Buka Lowongan untuk Pengawas TPS: Ini Syaratnya, Buruan Daftar!
Minggu, 31 Desember 2023 - 11:43 WIB
Sumber :
- Istimewa
Untuk dapat mengikuti seleksi menjadi pengawas TPS, calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Minimal berusia 21 tahun.
Baca Juga :
Waspada Money Politik, Bawaslu Ungkap Sederet TPS Rawan Jelang Pilkada Depok, Nih Datanya
3. Pendidikan minimal SMA sederajat.
4. Tidak menjadi anggota partai politik, timses, relawan, atau saksi TPS.
5. Berdomisili di kecamatan setempat, yang dibuktikan dengan KTP.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Halaman Selanjutnya
7. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Bangsa pada Proklamasi 17 Agustus 1945.