Bawaslu Depok Buka Lowongan untuk Pengawas TPS: Ini Syaratnya, Buruan Daftar!

Bawaslu Depok cari pengawas TPS
Sumber :
  • Istimewa

Untuk dapat mengikuti seleksi menjadi pengawas TPS, calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:

Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Ingatkan soal Berita Hoaks

1. Warga Negara Indonesia.

2. Minimal berusia 21 tahun.

Waspada Money Politik, Bawaslu Ungkap Sederet TPS Rawan Jelang Pilkada Depok, Nih Datanya

3. Pendidikan minimal SMA sederajat.

4. Tidak menjadi anggota partai politik, timses, relawan, atau saksi TPS.

Kabupaten Sampang Masuk Daerah Rawan Tinggi Pilkada, Ini Sebabnya

5. Berdomisili di kecamatan setempat, yang dibuktikan dengan KTP.

6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title