Perwakilan Warga Bojong Semprot Pengacara UIII Depok: Jangan Asal Bacot!

UIII Depok masih berpolemik
Sumber :
  • NU

Siap – Polemik terkait pembebasan lahan proyek Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII, di Kota Depok kian berbuntut panjang.  

Menepis Kekeliruan Investigasi Tempo, Muannas: Ada Upaya Adu Domba Jokowi dan Aguan

Kini giliran perwakilan ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik tanah Bojong-Bojong Malaka angkat suara.

Melalui Ketua LSM Kramat Yoyo Effendi, selaku perwakilan warga, mereka mendesak agar pemerintah hadir dalam masalah ini.

Halusinasi Akut Ahmad Khozinudin Tentang Hak Jawab Aguan di Tempo, Kebenciaan Tanpa Dasar?

Tak hanya itu, Yoyo juga merespon keras omongan kuasa hukum UIII, Mirsad yang terkesan asal bicara soal adanya segelintir orang yang mencari keuntungan atas proyek strategis nasional itu. 

Menurut Yoyo, jika yang dimaksud pihak-pihak tertentu itu adalah para ahli waris pemilik tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, maka pengacara tersebut tak paham sejarah.

Menakar PSN PIK 2 Dalam Perspektif Agama

"Kami dan orang tua kami adalah penduduk asli Depok yang lahir, besar, beranak pinak di lokasi tanah tersebut secara turun temurun selama ratusan tahun lalu, sejak sebelum berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya pada Jumat, 22 September 2023.

Sedangkan, Misrad selaku kuasa hukum UIII, kata Yoyo, baru ada di lokasi tanah tersebut paling lama sejak adanya pembangunan proyek itu sekira tahun 2018.

Halaman Selanjutnya
img_title