Perwakilan Warga Bojong Semprot Pengacara UIII Depok: Jangan Asal Bacot!
- NU
Siap – Polemik terkait pembebasan lahan proyek Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII, di Kota Depok kian berbuntut panjang.
Kini giliran perwakilan ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik tanah Bojong-Bojong Malaka angkat suara.
Melalui Ketua LSM Kramat Yoyo Effendi, selaku perwakilan warga, mereka mendesak agar pemerintah hadir dalam masalah ini.
Tak hanya itu, Yoyo juga merespon keras omongan kuasa hukum UIII, Mirsad yang terkesan asal bicara soal adanya segelintir orang yang mencari keuntungan atas proyek strategis nasional itu.
Menurut Yoyo, jika yang dimaksud pihak-pihak tertentu itu adalah para ahli waris pemilik tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, maka pengacara tersebut tak paham sejarah.
"Kami dan orang tua kami adalah penduduk asli Depok yang lahir, besar, beranak pinak di lokasi tanah tersebut secara turun temurun selama ratusan tahun lalu, sejak sebelum berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya pada Jumat, 22 September 2023.
Sedangkan, Misrad selaku kuasa hukum UIII, kata Yoyo, baru ada di lokasi tanah tersebut paling lama sejak adanya pembangunan proyek itu sekira tahun 2018.