Perwakilan Warga Bojong Semprot Pengacara UIII Depok: Jangan Asal Bacot!

UIII Depok masih berpolemik
Sumber :
  • NU

Hal itu berdasarkan data-data dan fakta-fakta yang valid.

Walkot Depok Ingin Punya 4 Gedung Berskala Internasional: Barusan Saya Bisik ke Pak Gubernur

Sementara itu, kuasa hukum UIII Misrad menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar. 

Menurutnya, informasi demikian merupakan cara-cara pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan tertentu dari uang ganti rugi yang diberikan negara atas tanah yang bukan haknya.

Perkuat Kebersamaan, Sekda Depok Hadiri HUT Gereja HKI Juanda ke-9

"Pertama, mereka mengharapkan ganti rugi. Sementara dalam penertiban lahan UIII tidak ada ganti rugi melainkan santunan," katanya.

"Kedua, mereka yang menyuarakan hal tersebut adalah mereka-mereka yang sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dan gugatannya tidak diterima," sambungnya dikutip dari Sindonews.com.

Uang Rakyat Jadi Pesta Fora Politisi dan ASN, Rocky Gerung Ungkap PSN Hanya Ilusi Kebohongan!

Misrad menyebut, alasan yang digunakan oleh mereka yang mengaku sebagai pemilik lahan adalah girik. 

Sedangkan girik tersebut telah terbukti secara resmi tidak tercatat di Kelurahan Cisalak, tempat lahan tersebut berada.

Halaman Selanjutnya
img_title