Menakar PSN PIK 2 Dalam Perspektif Agama

Potret ilustrasi PSN PIK 2
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Ditengah gencarnya pemberitaan negatif mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, praktisi hukum Muannas Alaidid mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital seperti saat ini.

Destinasi Baru untuk Inspirasi Desain dari Perusahaan Alumunium di PIK 2

Menurut Muannas, banyak berita hoaks dan fitnah yang tidak terverifikasi justru menyesatkan publik dan berpotensi menghalangi kemajuan pembangunan yang sebenarnya membawa banyak manfaat.

"Informasi yang tidak jelas kebenarannya hanya akan menambah kebingungan dan merugikan kita semua," kata Muannas seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Hasil Pemangkasan Anggaran Disuntikan Jadi Modal Awal Danantara, Ekonom: Pemulihan Ekonomi Justru Melambat

Muannas mengatakan, penyebaran hoaks atau berita bohong sudah menjadi masalah besar di era digital ini, terutama di media sosial.

Banyak orang dengan mudahnya menyebarkan informasi tanpa memverifikasi kebenarannya. Bahkan, beberapa kasus hoaks telah berujung pada tindakan hukum dan penjara.

Menjembatani Kesenjangan Digital di Indonesia: Memajukan Inovasi melalui Kerja Sama Strategis dan Solusi Teknologi

Hal ini sangat disayangkan, mengingat dampaknya bisa merugikan banyak pihak, termasuk menghambat perkembangan ekonomi dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Alquran, kata Muannas, telah memberikan peringatan keras terhadap penyebaran kebencian dan fitnah.

Halaman Selanjutnya
img_title