Menakar PSN PIK 2 Dalam Perspektif Agama
- Istimewa
Siap –Ditengah gencarnya pemberitaan negatif mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, praktisi hukum Muannas Alaidid mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital seperti saat ini.
Menurut Muannas, banyak berita hoaks dan fitnah yang tidak terverifikasi justru menyesatkan publik dan berpotensi menghalangi kemajuan pembangunan yang sebenarnya membawa banyak manfaat.
"Informasi yang tidak jelas kebenarannya hanya akan menambah kebingungan dan merugikan kita semua," kata Muannas seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Muannas mengatakan, penyebaran hoaks atau berita bohong sudah menjadi masalah besar di era digital ini, terutama di media sosial.
Banyak orang dengan mudahnya menyebarkan informasi tanpa memverifikasi kebenarannya. Bahkan, beberapa kasus hoaks telah berujung pada tindakan hukum dan penjara.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat dampaknya bisa merugikan banyak pihak, termasuk menghambat perkembangan ekonomi dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Alquran, kata Muannas, telah memberikan peringatan keras terhadap penyebaran kebencian dan fitnah.