Ketika 16 Napi Rutan Depok Terharu Dapat Kado Remisi Natal

Momen perayaan Natal di Rutan Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 16 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok, Jawa Barat, yang beragama nasrani mendapatkan hadiah berupa remisi Natal pada Senin, 25 Desember 2023.

Intip Ikhtiar Sipir Rutan Depok Ubah Nasib Para Napi dari Secangkir Kopi

Proses pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti.  

Sebelum pemberian remisi, sejumlah warga binaan Rutan Depok yang beragama Nasrani terlebih dahulu melaksanakan acara perayaan Natal bersama pegawai dengan suasana kesederhanaan.

Satu Mantan Napi Kasus Korupsi Jadi Dewan DPRD Kubu Raya?

Adapun tema Natal bersama tahun 2023 ini adalah Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi ( Lukas 2 : 14 ).

Tercatat, ada sekira 50 warga binaan (napi) Rutan Depok yang mengikuti ibadah Misa malam tersebut.

Buka Jendela Ilmu, Lapas Cibinong Hadirkan Gerobak Pintar untuk Napi

"Kegiatan keagaamaan perayaan Natal ini sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian yang diberikan kepada warga binaan, sesuai dengan keyakinan masing-masing. terutama bagi mereka yang beragama Kristen yang akan merayakan Natal," kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti dikutip pada Selasa, 26 Desember 2023.

Ia juga menyampaikan, agar para warga binaan tetap merayakan Natal tahun 2023 dengan penuh kasih dan suka cita, walaupun dengan kondisi keterbatasan dan kesederhanaan.

"Terima kasih kepada petugas yang terus melaksanakan program pembinaan sehingga perayaan Natal tahun ini dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.

Lamarta menyebut, bahwa perayaan Natal menjadi momentum agar setiap individu menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Diharapkan dengan momen ini kita semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Kasih Natal harus berdampak pada diri kita, harus bisa merubah diri kita menjadi pribadi yang lebih baik," tuturnya.

Pada perayaan natal tahun ini Rutan Kelas I Depok memberikan remisi khusus Natal kepada 16 warga binaan Nasrani dengan catatan telah memenuhi syarat administratif dan substantive. 

"Untuk itu kami berpesan dan berharap agar setiap warga binaan dapat terus menjaga tata tertib di Rutan Kelas I Depok agar hak-hak bersyarat warga binaan dapat terpenuhi," kata Lamarta.

Sontak saja pemberian remisi ini menuai respon haru sejumlah napi tersebut.