Satu Mantan Napi Kasus Korupsi Jadi Dewan DPRD Kubu Raya?

Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya di Hotel Qubu Resort
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Dr Abdul Azis, SH M.Hum melantik 45 anggota DPRD Kubu Kubu Raya di aula Hotel Qubu Resort di Jalan Arteri Supadiao, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa, 17 September 2024.mantan

Polisi Beberkan Kronologi Penusukan di Sungai Raya Dalam Kubu Raya

Pelantikan sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029 ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji yang dihadiri oleh sejumlah undangan.

Dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya yang dilantik tersebut, satu diantarnya berinisial US merupakan mantan narapidana (Napi) dalam kasus bantuan sosial (Bansos) pengadaan pupuk.

5 Warung Sate Ayam Paling Enak Harganya Terjangkau di Pontianak, Yuk Mampir

Pada pelantikan tersebut Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengucapkan selamat kepada 45 anggota DPRD yang telah resmi dilantik.

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang hari ini dilantik. Semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terbangun dengan baik,’’ujar Agus Sudarmansyah.

Rekomendasi Tiga Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat, Nomor 3 ada Uji Adrenalin

Berikut nama 45 Anggota DPRD Kubu Raya terpilih periode 2024-2029 yang dilantik, terbagi di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) dan tersebar 9 kecamatan.

1. Jainal Abidin (PKB)

2. Abdurahman Hafis (Gerindra)

3. Nelly Liony (PDIP)

Halaman Selanjutnya
img_title