Satgas KTR Depok Razia 1.370 Wilayah Tanpa Asap Rokok, Dendanya Rp 25 Juta!

Ketua Satgas KTR Kota Depok, Supian Suri (tengah) saat paparan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

"Ini juga menjadi hal yang memprihatinkan buat kita," tuturnya.

Catatan Bawaslu di Balik Gaduhnya Hegemoni Pilkada Depok

Nah yang ketiga, dan lebih memprihatinkan adalah jumlah perokok anak pun meningkat. Pada 2019 sudah 10,7 persen.

"Kalau dibiarkan akan naik bisa sampai 16 persen anak-anak kita sebagai perokok." 

Pemerintah bakal Kenakan Denda Administratif Pemilik Pagar Laut Tangerang, Segini per Kilometer

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bang SS itu menambahkan, hal yang mungkin menjadi penting juga terhadap permasalahan ini bahwa, kemungkinan orang tua perokok berpeluang punya anak stunting pada posisi 13-14 kali, dibanding orang yang tidak merokok.

"Ini juga menjadi hal yang mengkhawatirkan kita, di sisi lain kita ingin punya generasi-generasi hebat, generasi-generasi yang sehat, artinya tidak stunting. Tapi rokok pun menjadi salah satu penyebab stunting," jelasnya.

Pemerintah akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu-Hilir Migas

Selain gencar melakukan pengawasan dan penertiban di tujuh wilayah KTR tadi, Pemkot Depok bersama dinas terkait juga aktif melakukan sosialisasi.

Bahkan, saat ini sudah terbentuk lebih dari 16 kampung KTR. Kemudian, dalam perda juga tertulis larangan untuk memamerkan display rokok atau pun iklan rokok di toko maupun warung klontong, termasuk tempat umum di Kota Depok.

Halaman Selanjutnya
img_title